(CONTOH SESUAI DENGAN ASLI)
KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO P-29
“UNTUK KEADILAN”
NO. REG. PERKARA : PDM. /SIDOA/Ep/03/2008
I. IDENTITAS TERDAKWA :
1. Nama lengkap : BUKRAT
Tempat lahir : Sidoarjo
Umur / tanggal lahir : 40 tahun / 04 April 1967
Jenis kelamin : laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Ds. Bringinbendo RT.09 RW.02
Kec. Taman Kab. Sidoarjo
Agama : Islam
Pekerjaan : swasta
II. PENAHANAN :
a. Oleh penyidik di Rutan Polsek Sukodono sejak tanggal 22 Februari 2008 s/d 12 Maret 2008.
b. Perpanjangan penahanan oleh Kajari Sidoarjo selaku Penuntut Umum di Rutan Polsek Sukodono sejak tanggal 13 Maret 2008 s/d 21 April 2008.
c. Oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Sidoarjo sejak…………………………………………
III. DAKWAAN :
Bahwa ia terdakwa Bukrat pada hari kamis tanggal 21 Pebruari 2008 sekitar pukul 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan pebruari 2008 bertempat di Ds. Bringinbendo RT.09 RW. 02 Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk didalam daerah daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak berhak dan sengaja menjalankan atau memberi kesempatan berjudi kepada umum atau dengan sengaja turut campur dalam perjudian itu biarpun ada atau tidak ada cara atau syarat dalam dalam memakai kesempatan itu. Perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika terdakwa Bukrat sedang menunggu para penombok yang datang kerumahnya. Terdakwa telah ditangkap petugas Polisi karena dalam usaha berjudinya tanpa ijin yang berwenang. Pada saat dilakukan penangkapan pada diri terdakwa petugas polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.58.000.- (lima puluh delapan ribu rupiah) dan 1 buah buku rekapan nomor togel. Bahwa terdakwa
sebagai pengecer judi togel dalam usahanya mendapatkan komisi dari pengepulnya Sdr. EDY SUN (belum tertangkap) alamat
Bringinbendo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo sebesar 15 % dari setiap omset yang disetorkan kepada pengepulnya. Adapun cara dalam melakukan judi togel adalah apabila ada penombok yang memasang nomor judi togel langsung dicatat kedalam kertas kecil oleh terdakwa selanjutnya oleh terdakwa kertas rekapan nomor judi togel dan uang tombokannya tersebut disetorkan kepada pengepulnya yaitu EDY SUN (belum tertangkap). Apabila nomor yang dipasang oleh penombok cocok dengan nomor yang keluar maka penombok dinyatakan sebagai pemenangnya dan berhak menerima hadiah atau keuntungan yang diterima dari bandarnya yaitu jika cocok 2 (dua) angka mendapat Rp.60.000,- jika cocok 3 (tiga) angka mendapat Rp.300.000,- dan jika cocok 4 (empat) angka mendapat Rp.2.500.000,- dengan besar uang pasangan minimal Rp.1.000,-. Tapi jika tidak cocok maka bandarlah yang menang dan uang taruhan penombok menjadi hak dari bandar.
Perbuatan terdakwa Bukrat diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum
NURCHANIFATIEN
Jaksa Madya Nip. 230008814
Tidak ada komentar:
Posting Komentar